Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Minggu, 30 Juni 2024 - 09:46 WIB

Hallo Warga Tanjab Barat, Jangan Lupa Hadiri Peluncuran Pilkada KPU Tanjabbar Bersama Zidan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Suaratanjab.com-Kuala Tungkla

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar pesta peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar Serentak 2024 Kabupaten Tanjab Barat pada hari Senin 1 Juli 2024 pukul 19.30 WIB.

READ  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60

Pesta Launching Pilkada Serentak ini juga menghadirkan talent artis Ibukota Zidan serta atraksi dance serta penampilan talent band lokal untuk menghibur para pengunjung.

READ  Bupati lantik Pengurus Koni Tanjabbarat masabakti 2024-2028

Jagan lupa hadiri dan saksikan penampilan mereka di Alun-alun Kota Kuala Tungkal.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Syukuran dan Doa Selamat Atas dilantiknya Hj. Fadhilah Sadat sebagai Ketua TP-PKK Tanjab Barat dihadiri Bupati

Uncategorized

Bupati : Haul ini menjadi agenda tetap dan bagian dari kebijakan Pemerintah Daerah dalam memperkuat wisata religi.

Uncategorized

Rapat Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025 dalam Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabarat

Uncategorized

Dedi Hadi, Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap

Uncategorized

Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025 turut dihadiri Ketua DPRD

Uncategorized

Selamat !! Tanjabbarat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi atas Kinerja Tahun 2024

Uncategorized

DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan menggelar Rapat dengar Pendapat

Uncategorized

PW Lampung :Kepolisian agar menindak tegas setiap orang yang melawan hukum wajib ditindak sesuai kesalahannya termasuk LSM maupun wartawan.