Kuala Tungkal-Suaratanjab.com
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua ,Senin (06/04/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2025.
Dengan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar, Mohamad Syafril Simamora, Sambutannya dalam Rapat, beliau menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.
“Paripurna ini merupakan forum resmi untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025,” ujar Ucok Mora.
Ia juga mengungkapkan bahwa kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib yang berlaku. Dari total anggota DPRD, sebanyak 24 orang hadir, sementara 11 lainnya tidak dapat mengikuti rapat.
“24 hadir, 11 tidak hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum,” tegasnya.
Masing-masing fraksi menyampaikan berbagai pandangan, masukan, serta catatan strategis terkait pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Isu yang disoroti meliputi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran, hingga kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting sebelum DPRD memberikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Bupati, yang nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rapat kali ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, Wakil Ketua II DPRD beserta 24 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Bidang (Kabid) dari berbagai instansi dan Insan Pers.
Kegiatan Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lebih baik.









