Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 13:43 WIB

Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024 dibuka oleh Pjs.Bupati Tanjabbarat

Kuala Tungkal – Suaratanjab.com

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, Sp.OG, secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024 yang berlangsung di Pola Utama Kantor Bupati, Rabu (13/11).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Bagian Setda, pimpinan industri jasa keuangan, serta Kepala Bursa Efek Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan bahwa TPAKD merupakan salah satu pilar dalam mempercepat roda perekonomian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. TPAKD diharapkan mampu menyusun program, terobosan, atau inovasi dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat.

“Ke depan, TPAKD diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan ekonomi mikro dan UMKM di daerah, sesuai dengan potensi unggulan dan karakteristik wilayah serta didukung oleh peran industri jasa keuangan,” ujarnya.

READ  Pjs.Bupati hadiri acara Gebyar Pelayanan Prima 2024

Dirinya menambahkan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat yang potensial untuk dikembangkan namun masih terkendala masalah teknis usaha, kualitas industri, dan permodalan. “Tingkat kesejahteraan sebuah daerah dapat dilihat dari seberapa mudah masyarakatnya mengakses produk-produk jasa keuangan,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPAKD adalah elemen penting yang harus mendapat perhatian bersama. Dengan terbukanya akses keuangan di daerah, diharapkan tercipta pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif.

“Dalam membuka akses keuangan daerah, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, mulai dari Pemkab, instansi vertikal, hingga industri jasa keuangan. TPAKD merupakan wadah strategis untuk berkolaborasi dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan, yang merupakan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.

READ  Arogan dan temperamental Pjs.Kades Merlung usir wartawan dari kantornya

Yudha menambahkan bahwa terdapat empat pilar program TPAKD yang dapat dijalankan oleh masing-masing tim TPAKD. Pertama, optimalisasi produk dan layanan dari industri jasa keuangan, seperti KUR dan kredit anti-rentenir. Dari sektor asuransi, terdapat asuransi tani, asuransi ternak sapi, dan asuransi nelayan. Kedua, optimalisasi infrastruktur untuk mempercepat akses, seperti pembukaan cabang bank di pelosok dengan menunjuk agen. Ketiga, program edukasi dan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam pinjaman ilegal, investasi ilegal, dan judi online. Keempat, program pendampingan atau produk matching.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan adanya dugaan Penggelapan Dana Fasiltasi Pembangunan Kebun Masyarakat Desa Badang

Uncategorized

Bupati Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024

Uncategorized

Sekda Tanjabbarat hadiri acara Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2024

Uncategorized

Bupati : pentingnya kerjasama ini sebagai landasan menciptakan dan memelihara harmonisasi dalam pembangunan

Uncategorized

Bupati Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

Uncategorized

Pelayanan Hemodialisa CT-SCAN RSUD KH. Daud Arif diresmikan Bupati

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Uncategorized

Bupati membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)