Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan adanya dugaan Penggelapan Dana Fasiltasi Pembangunan Kebun Masyarakat Desa Badang

KUALA TUNGKAL – Suaratanjab.com

Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/10/2024).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

READ  Wabup ikuti rangkaian kegiatan Pemusnahan barang Bukti dikantor Kejari Kuala Tungkal

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyrakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selalu ketua Grib untuk melakukan audiensi , terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masayarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

READ  Di Momen Milad ke-60 Bupati Anwar Sadat santuni anak Yatim

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lomba Mancing Mania di WFC dibuka Oleh Bupati

Uncategorized

Kunjungan Kerja Danrem 042/Garuda Putih disambut Bupati

Uncategorized

Bupati Safari Subuh di Masjid Jamalia Kelurahan Tungkal II

Uncategorized

Bupati naik Vespa sambil bagikan sembako untuk warganya

Uncategorized

Bupati Berikan Penghargaan Kepada Pengelola PBB-P2 Terbaik

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Buka Kicau Mania UAS Cup Berkah Madani 2026

Uncategorized

Bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Bupati Safari Ramadhan di Teluk Nilau