Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan adanya dugaan Penggelapan Dana Fasiltasi Pembangunan Kebun Masyarakat Desa Badang

KUALA TUNGKAL – Suaratanjab.com

Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/10/2024).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

READ  Apel Perdana tahun 2022 dipimpin langsung oleh Walikota

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyrakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selalu ketua Grib untuk melakukan audiensi , terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masayarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

READ  Bupati Tanjabbarat hadiri HUT ke-80 Pemkot Jambi

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati mengikuti Rapat Paripurna ke Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Uncategorized

Bupati : BUMD harus mempunyai tujuan yang jelas

Uncategorized

Bupati : Ke Bappenas terkait proposal DAK perawatan pelabuhan penyebrangan Kuala Tungkal.

Uncategorized

Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan di Lingkup Pemkab Tanjab Barat dibuka Bupati

Uncategorized

Mariatul Kiftiah Reses di Dapil 1

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Tanjabbarat dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

Uncategorized

Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbbar ke-59 digelar DPRD

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026