Kuala Tungkal, – Suaratanjab.com
Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E., dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tebing Tinggi, dan Kecamatan Batang Asam, terhitung sejak 3 hingga 8 Februari 2026.
Reses ini adalah kegiatan yang menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memperkuat komunikasi antara legislatif dan konstituen di tingkat desa.
Reses dimulai pada Selasa malam(04/2), bertempat di Warung Teh Telur Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, sekitar pukul 20.00 WIB. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Baru, perangkat desa, BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.
Pada pertemuan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Hamdani, S.E. juga melakukan peninjauan lapangan ke SDN 162 Tanjung Jabung Barat dan Puskesmas Pembantu (PUSTU) Desa Kampung Baru pada 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, guna melihat langsung kondisi sarana dan prasarana layanan dasar masyarakat sebagai bentuk keseriusannya dalam menampung keluhan masyarakat.
Pada hari yang sama, pada pukul 14.00.wib kegiatan reses dilanjutkan di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Gemuruh, perangkat desa, ketua RT, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, nelayan, ibu-ibu PKK, serta masyarakat umum. Aspirasi yang disampaikan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya terkait sektor perikanan, infrastruktur desa, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Reses kali ini yang menarikny adalah menyentuh juga sektor seni dan budaya,karena oada malam hari pukul 20.00 WIB, Hamdani menggelar dialog bersama Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) di Warung Bakso Rizki, Desa Kampung Baru. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi bagi para seniman untuk menyampaikan harapan terkait pengembangan seni, budaya, dan ruang kreatif di daerah.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh usulan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses akan diperjuangkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026 dan APBD Murni Tahun 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, tahapan perencanaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi komitmen kami untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan reses ini diharapakan juga dapat membawa perubahan nyata bagi pembangunan Desa Kampung Baru, Desa Gemuruh, SDN 162 Tanjung Jabung Barat, PUSTU Desa Kampung Baru, serta mendukung eksistensi Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.









