Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 5 Mei 2025 - 20:12 WIB

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025–2045

Kuala Tungkal, — Suaratanjab.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

READ  Apel Gabungan sekaligus Halal Bihalal diadakan Pemda Tanjabbarat turut dihadiri Bupati

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus III, disampaikan hasil pembahasan mendalam terkait urgensi dan strategi jangka panjang pengembangan sektor industri di Tanjung Jabung Barat. Rencana ini mencakup penguatan industri berbasis sumber daya lokal, pengembangan kawasan industri baru, hingga peningkatan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

“Rencana pembangunan industri ini menjadi arah kebijakan strategis daerah untuk dua dekade ke depan. Kami berharap perda ini menjadi landasan kuat dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ketua Pansus III dalam laporannya.

Usai laporan Pansus disampaikan, DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan Berita Acara pun dilakukan sebagai bentuk pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

READ  Penikaman berujung maut diKampung Nelayan Tanjabbarat

Dalam pendapat akhirnya, Wakl Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Perda tersebut dengan sinergi lintas sektor.

“Kita memiliki potensi besar, dan Perda ini menjadi kompas dalam memanfaatkan potensi itu secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama dalam memajukan industri daerah sebagai pilar utama pembangunan Tanjung Jabung Barat ke depan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup : Ponpes Al Baqiyatus Shalihat telah banyak membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Bupati lantik Eko Suwello,ST sebagai Komisaris PT. Jabung Barat Sakti Perseroda untuk periode 2025-2029

Uncategorized

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Bupati Tanjabbar

Uncategorized

Bupati Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina

Berita

Kunjungan ketua TP PKK ke Yayasan Melati Panti Asuhan Anak cacat

Uncategorized

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029

Uncategorized

Wabup :pentingnya investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat lokal

Uncategorized

Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada