Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:20 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

KUALA TUNGKAL, – Suaratanjab.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Turut hadir unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

READ  Bupati Safari Ramadhan di Teluk Nilau

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., mengapresiasi kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas hingga menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025.

READ  Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Wabup Katamso menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas wajib disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup hadiri acara Forum Human Capital Summit 2025, bertempat Jakarta International Convention Center.

Uncategorized

Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat turut dihadiri Ketua DPRD Tanjabbarat

Uncategorized

RAKORWIL DPW Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Jambi

Uncategorized

PW Lampung :Kepolisian agar menindak tegas setiap orang yang melawan hukum wajib ditindak sesuai kesalahannya termasuk LSM maupun wartawan.

Uncategorized

Bupati Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

Uncategorized

Bupati : Kami pastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, termasuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN)

Uncategorized

Dukungan Datang lagi dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) untuk Pasangan Bacalon Bupati Cici-Muklis

Uncategorized

Arogan dan temperamental Pjs.Kades Merlung usir wartawan dari kantornya