Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:20 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

KUALA TUNGKAL, – Suaratanjab.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Turut hadir unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

READ  Haul Sultanul Aulia Syekh Abdul Qodir Al-Jailani sekaligus dirangkaikan dengan Milad Majelis Ta’lim Al Hidayah ke-46 disambut Antusias Umat Muslim dalam dan luar kota Tanjabbarat

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., mengapresiasi kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas hingga menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025.

READ  DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatagani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Wabup Katamso menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas wajib disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup ikuti rangkaian kegiatan Pemusnahan barang Bukti dikantor Kejari Kuala Tungkal

Uncategorized

Wabup Katamso Pimpin Apel Rutin Pagi

Uncategorized

Wabup : Batik Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar. Saat ini sudah ada lebih dari 170 motif batik yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya

Berita

Pemerintah Daerah adakan Upacara Peringatan hari Pahlawan ke-76

Uncategorized

Penghargaan Baznas Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia diterima oleh Bupati Tanjabbarat

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjab Barat turut menghadiri Penyambutan Dandim 0419

Uncategorized

Kapolres : Pilkada adalah momen yang rawan karena potensi pertemuan langsung antara kandidat dan pemilih yang bisa memicu konflik

Uncategorized

Bupati Beri Atensi kepada Pejabat Pemdes Jati Emas agar waspada dalam penggunaan APBDesa