Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:44 WIB

Sigap cepat dan tanggap Kapolres dan jajarannya kembali amankan pelaku Curanmor

KUALATUNGKAL-Suaratanjab.com

Sigap,cepat dan tanggap Kapolres Tanjabbarat AKBP Agung Basuki,SIK.MM dan jajaran kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang  berhasil mengamankan 2 orang pelakunya.

Keberhasilan Polres Tanjabbarat meringkus sindikat Curanmor diungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM, saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Jumat Siang (03/05/24).

“Alhamdulillah kemarin kita berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor yang cukup besar dan banyak, ada 17 TKP dan berhasil mengamankan 8 Sepeda motor sebagai Barang Bukti (BB) dan sisanya masih dalam pengembangan dan pencarian,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) pada tanggal 01 Mei 2024 dengan LP/B-47/V/2024/SP/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI atas nama Putri Ayu Wulandari.

READ  Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung di Desa Kemuning

“Beliau (Putri Red) kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan rumah, kemudian dari keluarga korban melihat postingan di media sosial tentang jual kebdaraan bermotor yang mirip dengan motor yang hilang, kemudian keluarga korban berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ilir atas nama Brigadir Yusuf untuk melakukan pancingan dan berhasil menangkap tersangka berinisial SN (30) dibelakang SDN 04 Kualatungkal,” jelas Agung.

Dari pengembangan jaringan SN diamankan MAI (28) di Desa Semau, sedangkan tersangka (P) masih dalam pengejaran, Kecamatan Bram Itam sedangkan terduga penadah barang curian Ade yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini adalah tangkapan terbesar kasus Curanmor di Tanjab Barat dari seluruh LP dan pengakuan tersangka ada 9 LP dan 2 aduan, menurut pengakuan tersangka ada 17 TKP,” terang AKBP Agung.

READ  Kunjungan Danrem 042/Gapu disambut Bupati dan Forkopimda Tanjabbarat

Terungkap juga modus dari para pelaku adalah melihat sepeda motor di parkir dalam keadaan tidak terkunci setang dan didorong kemudian dilakukan pembongkaran di kuncinya untuk dhidupkan dan dibawak ke penampung.

“Kepada para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memarkir dan memberikan pengamanan lebih pada kendaraannya” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama wartawan bertanya langsung pada kedua pelaku curanmor untuk apa uang penjualan motor digunakan,jawabnya untuk membeli Narkoba jenis sabu-sabu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW serta Tasmiyah Massal di Masjid Agung Al-Istiqomah

Uncategorized

Bupati hadiri peringatan Harlah NU ke-102 dan Muslimat NU ke-79

Uncategorized

Selamat !! Tanjabbarat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi atas Kinerja Tahun 2024

Uncategorized

Bupati didampingi Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan Di Suban

Uncategorized

Bupati Salurkan Bantuan dan Santunan melalui Safari Subuh di Masjid AL-Muttaqin

Uncategorized

Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo dihadiri Bupati

Uncategorized

KEJURPROP Sepak Takraw secara Resmi dibuka Bupati