Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:20 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

KUALA TUNGKAL, – Suaratanjab.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Turut hadir unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

READ  Wabup Katamso Pimpin Apel Rutin Pagi

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi langkah penting untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., mengapresiasi kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas hingga menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025.

READ  Bupati : Melalui kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jambi ini, kita berharap sinergi yang sudah terjalin dapat semakin diperkuat

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Wabup Katamso menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas wajib disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pastikan Kesiapan Arus Balik Bupati Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut

Uncategorized

Cici Halimah,SE sambangi Markas 79 posko Pemenangannya

Berita

Wabup melihat langsung latihan Tim Sepakbola Tanjabbarat sekaligus memberikan semangat

Uncategorized

Bupati Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Uncategorized

Pjs.Bupati menghadiri Pembekalan peserta PIDI angkatan IV tahun 2024

Uncategorized

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 dengan  Khidmat

Uncategorized

Bupati sampaikan Nota Pengantar 3 ( Tiga ) Raperda Pemerintah Kabuapten Tanjab Barat.

Uncategorized

Bupati Sampaikan Pendapat Atas Ranperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat