Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Jumat, 1 November 2024 - 12:40 WIB

Pjs.Bupati dan Sekda Audiensi ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jakarta-Suaratanjab.com

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (01/11/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

READ  Pembukaan RoadShow Bus KPK 2023 dihadiri Bupati

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

READ  DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025–2045

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Daerah Tanjabbarat mendapat Predikat ‘baik’ dengan capaian 85,76%

Uncategorized

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal

Uncategorized

Bupati menyaksikan penandatanganan NPHD antara Polisi Pamongpraja dan Polres Tanjabbarat

Uncategorized

Bupati Hadiri Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Melayu Jambi

Uncategorized

Bupati menghadiri Pelantikan Pengurus PGI Tanjung jabung Barat

Uncategorized

Kunjungan Kerja Danrem 042/Garuda Putih disambut Bupati

Uncategorized

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Uncategorized

Sekda membuka secara resmi Training Center (TC) Tahap Pertama Kafilah MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat