Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:36 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

TANJABBAR – suaratanjab.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat paripurna pertama dalam rangka dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Selasa (14/5/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh bupati tanjung jabung barat.

” Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai.” Katanya.

Ketua DPRD menyebutkan, Berdasarkan, Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/827/BKAD/2024, tanggal 08 Mei 2024 Perihal Penyampaian RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan RAPERBUP Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.

READ  Bupati membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

” Hasil Rapat Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD tanggal 13 Mei tahun 2024, tentang Rencana Agenda Rapat Pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten .Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.” Sebutnya.

Abdullah menyampaikan sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang berbunyi “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir”. Dan ayat (4) yang berbunyi “Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapatkan Persetujuan Bersama.”

READ  Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Tebo ke-25

” Untuk itu, berdasarkan ketentuan tersebut, pada agenda Rapat Paripurna yakni Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023. Dengan mendengarkan penyampaian dari Bupati Tanjabbar .” Ungkapnya

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit yang dilakukan BPK sehingga hari ini kami sampaikan,” katanya.

Anwar Sadat menyebutkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu agar ke depan berjalan lancar pelaksanaan APBD.

Bupati juga menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar ini bisa terus dipertahankan. Ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar.” Tandasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perkelahian 2 kelompok di Amankan dan di Mediasi oleh Polres Tanjabbarat

Uncategorized

Gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 dihadiri Bupati

Uncategorized

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Uncategorized

Cici Halimah,SE sambangi Markas 79 posko Pemenangannya

Uncategorized

Bupati menghadiri Pelantikan Pengurus PGI Tanjung jabung Barat

Uncategorized

Bupati menyaksikan penandatanganan NPHD antara Polisi Pamongpraja dan Polres Tanjabbarat

Uncategorized

Bupati : Revolusi mental bagi ASN merupakan Ikhtiar untuk memperbaiki dan membangun Karakter ASN

Uncategorized

Bupati sampaikan kabar gembira kenaikan Gaji Aparat Desa pada acara Halal Bihala di Bramitam