Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Kamis, 22 April 2021 - 13:55 WIB

Wabup menghadiri perjanjian kerjasama Optimalisasi Pemungutan pajak Daerah

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairan, S.H mengikuti Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda tahap III secara virtual video confrence zoom di Ruang Pola Atas Kantor Bupati yang di hadiri Asisten III , Asisten I, Staf Ahli, Kabag Kerja sama, Kabag Hukum, Kepala Bappeda, Kepala KPP Pratama, dan beberapa tamu undangan yang juga turut hadir.

Dalam Kesempatan itu, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan

“Berbicara terkait penerimaan pajak baik pusat maupun daerah ini memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dari berbagai pihak.Hari ini adalah kita melakukan penandatanganan kerja sama yang ke tiga yang awalnya ini adalah suatu kerjasama yang sifatnya saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementrian keuangan khususnya di direktorat jendral pajak dan direktorat jendrat keuangan masing masing membutuhkan data dan informasi saat ini kondisinya sudah sangat baik. Saat ini yang ditandatangi ada sekitar 84 pemda. Saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat”. Ujarnya

READ  Ketua TP-PKK meninjau kesiapan beberapa Lokasi yang akan tujuan Kafilah MTQ

Selain Direktur Perimbangan Keuangan, Direktur Jendral Pajak, Suryo Utomo pun sempat menyampapaikan sambutannya

“Antara pusat dan daerah tujuanya adalah mengumpulkan pajak pusat dan daerah untuk membiayai belanja yang ada maupun yang ada di daerah karna sumber pajak ada di daerah masing masing. Penting bagi kita untuk melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan wajib pajak”. Terangnya

Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu istansi saja maka dari itu dibutuhkan sinergritas antara pusat dengan daerah memiliki tujuan yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan

“Sedikit saya laporkan bahwa kerja sama antara kami dengan pemerintah daerah selama ini ada beberapa kegiatan
Yang pertama pemerintah daerah menyampaikan data informasi informasi kemudian kami juga melakukan pengawasan atas pemotongan,pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja pemerintah daerah atas APBD Yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, serta hal lain terkait dengan kita memfasilitasi, konfirmasi status wajib pajak. Sampai hari ini total sudah 169 pemda melakukan penandatanganan kerja sama”. Kata Direktur Jendral Pajak itu

READ  Sosialisasi Perbup No.6 tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Sekda

Ditambahkan Direktur Jendral Pajak.

“Saya berharap sinsergritas ini menjadi bentuk yang solid. Beberapa harapan kedepan terkait dengan upaya pencegahan korupsi diperlukan suatu situasi atau aksi bersama. sama sama melakukan reformasi tujuanya adalah untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak maupun petugas pajak dengan proses yang sederhana namun sinergritas tetap terjaga.” Harapnya

Untuk di Ketahui, Jumlah pemda yang melakukan penandatanganan kerja sama hari ini : 84 pemda, Total sampai hari ini : 169 pemda telah melakukan penandatanganan kerja sama

Share :

Baca Juga

Berita

Bimtek Karang Taruna dibuka Wabup

Berita

Rapat Parpurna ke-2 digelar DPRD Tanjabbarat

Berita

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

Agama

Bupati Safari Ramadhan ke Teluk Nilau

Berita

Taekwondo Tanjabbarat berhasil membawa pulang 6 Medali Emas,2 medali Perak dan 2 medali perunggu

Agama

Bupati silaturrahmi dan Safari Jum’at di Desa Sungai Dualap

Berita

Secara Virtual ketua DPRD mengikuti Rapat Kepala Daerah

Berita

Ketua DPRD Hadiri Acara Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK-RI