Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Advetorial / Berita / Daerah

Senin, 27 April 2020 - 06:52 WIB

Pemda Tanjabbarat berikan bantuan Sembako untuk 20.000 lebih masyarakatnya yang terdampak Covid-19

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS sebut lebih dari dua puluh ribu masyarakat terdampak wabah covid 19 akan terima bantuan sembako. Hal itu disampaikannya saat launching secara resmi bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak wabah virus corona atau covid 19. Senin (27/04).

Kegiatan yang diselenggarakan di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal ini juga turut dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab Tanjung Jabung Barat terhadap masyarakat yang kurang mampu dan terdampak wabah covid 19,” ujar Bupati.

READ  Bupati sholat Idul Adha di Masjid Syeikh Usman Kuala Tungkal

Lebih rinci Bupati jelaskan, Bantuan sembako yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD ini rencananya akan didistribusikan bagi 20. 935 Kepala Keluarga di 13 Kecamatan lingkup Tanjung Jabung Barat. Penerima bantuan sembako merupakan masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bupati juga sampaikan, dari jumlah total penerima bantuan sembako, 3.000 KK merupakan masyarakat diluar DTKS, PKH dan BPNT. Bantuan sembako berupa 20 Kg beras setiap bulannya ini diberikan untuk 6 bulan kedepan, dan akan didistribusikan sampai ke lokasi. Sementara itu, untuk masyarakat Penerima PKH dan BNPT yang jumlahnya mencapai 11. 115 KK, Pemkab Tanjab Barat juga berikan bantuan berupa uang tunai.

READ  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Acara Firewell Parade Polres Sambut Kapolres Baru

Masih dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan, Pemkab Tanjab Barat kedepan akan membebaskan tagihan air bersih bagi masyarakat yang termasuk dalam DTKS.

“Kedepannya, pelanggan air bersih PDAM Tanjab Barat yang termasuk data terpadu kesejahteraan sosial, kami berharap dapat dibebaskan dari tagihan, minimal untuk 3 bulan,” ujar Bupati.

“Makanya hari ini kita panggil Dirut PDAM, Sekda, Kadis sosial, untuk mengkaji lebih dalam lagi terkait rencana ini, kita data juga mana pelanggan yang termasuk DTKS,” tambah Bupati.(hms)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Sidak mendadak Bupati disejumlah OPD

Berita

Bencana Tanah Longsor ditinjau wabup

Berita

Kemarin dilaporkan hilang sekarang sudah ditemukan

Berita

Sekda pimpin Rapat Persiapan Peringatan HUT RI Ke-78 dan HUT Tanjabbar Ke-58

Berita

Wabup Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Tahun 2023

Berita

Rakor Pemberantasan Korupsi se-Propinsi jambi dihadiri Bupati

Berita

Bahas masalah tata niaga Pinang Bupati Gelar Pertemuan Bersama Gubernur Jambi

Berita

Polres Tanjabbarat Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-77