Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:13 WIB

KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pada Pemilu Tahun 2024

Suaratanjab.com-Kualatungkal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pengumuman terlihat pada website KPU Tanjabbar https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/dmdocument/1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat.

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 545/PL.01.4-PU 1506/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

READ  Acara Musrenbang RKPD 2023 dihadiri ketua DPRD

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui :

1. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
2. Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
3. Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
4. Contact Person : – (PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092 – (RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317
5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
6. Foto Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilihat pada Link : https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/

READ  Wabup ikut Gowes HUT ke-78 TNI Tahun 2023

Pengumuman KPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjabbar Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati menjadi Narasumber Pelatihan Teknis Non Aparatur

Berita

Satreskrim Tanjab barat melakukan Pengecekan Kegiatan SPBU yang ada di Wilayah Hukumnya

Berita

Musrenbang rancangan RPJMD 2021-2026 dibuka Bupati

Agama

H.Fadhilah Sadat Silaturrahmi ke Grup Yasinan Bahari Ujung

Berita

Ucapan selamat dan sukses HPN tahun 2022 oleh ketua DPRD

Berita

Bupati Sambut Kedatangan Tim Penilai dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa

Berita

Wakil Ketua DPRD Reses di Desa Kemuning

Berita

Ketua DPRD Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Pengurus PC-PMII