Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:13 WIB

KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pada Pemilu Tahun 2024

Suaratanjab.com-Kualatungkal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pengumuman terlihat pada website KPU Tanjabbar https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/dmdocument/1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat.

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Nomor : 545/PL.01.4-PU 1506/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

READ  Wabup Safari Ramadhan di Masjid Babussalam Senyerang

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui :

1. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
2. Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.
3. Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
4. Contact Person : – (PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092 – (RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317
5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
6. Foto Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilihat pada Link : https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/

READ  Balai Adat di Merlung ditinjau Bupati dan wabup

Pengumuman KPU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjabbar Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati menjadi Inspektur Upacara pada Hari Perhubungan Nasional tahun 2023

Berita

HUT Baznas Ke-22 dihadri Wakil Bupati

Agama

Bupati Safari Subuh di kelurahan Kampung Nelayan

Berita

Bupati Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan

Berita

Upacara Peringatan HKN ke-59 dipimpin Bupati

Berita

Sosialisasi Perbup No.6 tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Sekda

Berita

Ketua DPRD Tanjabbarat turut hadir pada Acara Pisah Sambut Kapolres

Advetorial

Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda