Kuala Tungkal-Suaratanjab. Com
Persoalan pekerjaan Rabat Beton yang salah lokasi yang dikerjakan pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjabbar, melalui rekanan.
Anggota Tewan Tanjabbar Komisi II, Syufrayogi Saiful turun langsung melakukan pengecekan mengenai permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya di bangun dari Blok E menuju RT 20 namun di bangun di titik awal RT 20.
Terhadap permasalahan ini, Yogi sapan akrabnya langsung mengambil langkah untuk melakukan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah.
Dalam rapat dihadiri oleh Lurah Tungkal III, Jamhur, Ketua RT 20, Ismed, Ketua RT 04, Mailinda. Selain itu dalam rapat ini juga di hadiri oleh PPTK, Konsultan Perencana.
Dari temuan dilapangan kata Yogi, “jalan tersebut sudah jelas menyalahi DPA yang ada. Jalan yang di bangun tersebut memang seharusnya di bangun di dari Blok E menuju RT 20″.
Disampaikannya lagi,”bahwa yang di bangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan. Disisi lain, berdasarkan pertanyaan yang di ajukan oleh Yogi kepada pihak Pengawas terkait dengan koordinasi, ternyata tidak ada”.
“Ini jelas salah, pertama tidak sesuai DPA, seharusnya yang di bangun adalah jalan kawasan dari Blok E menuju RT 20. Sementara yang di bangun di RT 20,” katanya lagi.(dprd)