Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Advetorial / Berita / Daerah / Hot NEWS / Kesehatan

Rabu, 6 Mei 2020 - 10:18 WIB

Digedung Eks Puskesmas II ada satu Pasien Positif Covid-19 yang di Isolasi

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Satu (Pasien 38) dari Lima Pasien Positif Covid-19 Tanjab Barat diisolasi di gedung Eks Puskesmas Kuala Tungkal II. Sementara untuk pasien lainnya, Pasien 05 diisolasi di RSUD Daerah KH. Daud Arif Kuala Tungkal. Sedangkan Pasien 16, 17 dan 18 diisolasi di RSUD Suryah Khairuddin Merlung.

Terpantau di eks Puskesmas Kuala Tungkal II, Senin (4/5/20) sore,di tempat isolasi pasien covid-19 ini dijaga ketat oleh petugas dari Kepolisian Polres Tanjab Barat serta petugas kesehatan (tim medis).

Dr. Haris, petugas jaga di tempat isolasi pasien Covid-19 ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Pasien 38 diisolasi di eks Puskesmas Kuala Tungkal II. “Benar, ada satu pasien positif covid-19 diisolasi disini,” ujar Dr. Haris singkat

Hal senada juga dibenarkan oleh Ir. H Taharuddin selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Tanjab Barat. Dirinya mengatakan, bahwa Pasien 38 memang diisolasi di gedung Eks Puskesmas Kuala Tungkal II.

“Sementara untuk pasien lainnya, seperti Pasien 05 diisolasi di RSUD Daerah KH. Daud Arif Kuala Tungkal, sedangkan untuk Pasien 16, 17 dan 18 diisolasi di RSUD Suryah Khairuddin Merlung,” terang Taharuddin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (4/5/20) malam.

READ  Uji coba KMP.Surya 777 dihadiri Bupati

Lebih lanjut Tahruddin menyampaikan, alasan Pasien Covid-19 diisolasi di tempat terpisah karena sebetulnya lima pasien positif covid-19 di Tanjab Barat ini semuanya tanpa gejala. Artinya tidak ada tindakan medis, termasuk juga pasien 05, 16, 17 dan 18 serta 38.

“Seperti halnya dengan Pasien 05, seharusnya tidak diisolasi di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, karena dari awal tidak ada tindakan medis, namun karena dia duluan masuk, dak mungkin dipindah-pindah. Termasuk juga pasien 16, 17 dan 18 yang kita tempatkan di RSUD Suryah Khairuddin dan dak mungkin juga mereka dipindah-pindah.

Sementara untuk Pasien 38, kita tempatkan di Eks Gedung Puskesmas Kuala Tungkal II karena dari awal eks gedung Puskesmas Kuala Tungkal II konsepnya memang untuk tempat Isolasi Pasien Covid-19,” bebernya

Di Eks Gedung Puskesmas Kuala Tungkal II ini adapun ruangan yang disiapkan untuk tempat isolasi ini ada sebanyak 10 ruangan atau kamar.

“Kita tidak ingin jumlah pasien bertambah, namun seandainya ini bertambah, nanti semuanya akan dipusatkan di eks Puskesmas Kuala Tungkal II,” sambungnya

READ  Rapat Paripurna III mendengar Tanggapan Bupati

Untuk diketahui, Pasien 38 ini berinisial perempuan umur 18 tahun asal Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat, dari kontak riwayat perjalanannya dia ini ada kontak dengan pasien sebelumnya, yakni pasien 15, 16 dan 17,” katanya

Sementara itu, saat dicerca pertanyaan, seperti yang kita ketahui RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal kan sudah ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, apakah ini tidak menyalahi aturan apabila pasien positif covid-19 diisolasi di tempat terpisah?. Menjawab pertanyaan itu, Taharuddin menyampaikan bahwa hal ini tidak menyalahi aturan.

“Ini kan untuk isolasi, tindakan medis dari awal kan tidak ada. Jadi ibaratnya itu mereka ini dengan kondisi yang sehat kita berikanlah tempat yang khusus, tempat isolasi yang terawasi. Sebetulnya mereka ini boleh-boleh saja lakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, kita khawatir apabila mereka isolasi mandiri di rumah, nanti mereka keluar kemana-mana dan tidak ada yang mengawasi. Untuk itu mereka kita tempatkan di tempat isolasi yang khusus dan terawasi,” ujarnya(rin)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan SAKIP

Berita

Polres Tanjabbarat berhasil menggagalkan Penyelundupan benih lobster senilai 7,5 M

Berita

Kunjungan Wabup ke RSUD KH.Daud Arif

Agama

Bupati Safari Subuh di kelurahan Kampung Nelayan

Berita

Audiensi dengan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel digelar Wabup

Berita

Ketua DPRD Tanjabbarat pimpin Paripurna IV

Berita

Bupati mendapat ucapan Selamat Ulangtahun dari ketua DPRD

Berita

Satria Tubagus resmi menjabat sekretaris Komisi II DPRD